-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Demi Pacar, Boru Lumbantobing Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan

Gimson Sitanggang, SE
04 Juni 2024, 00:42 WIB Last Updated 2024-06-03T17:42:49Z
Demi Pacar, Boru Lumbantobing Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan

TAPUT | buser-investigasi.com

Seorang remaja di Tapanuli Utara (Taput), Putri Lumbantobing (18) ditangkap saat hendak menyeludupkan sabu dalam nasi bungkus ke Rutan Tarutung. Kepada petugas, pelaku nekat melakukan hal itu karena disuruh pacarnya, Dulyadi Hutagalung (30) yang mendekam di rutan tersebut.


"PL punya hubungan khusus hanya dengan DH. Pacaran lah itu," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (3/6/2024).


Walpon mengatakan Putri diamankan di pintu masuk Rutan Tarutung, Jumat (31/5) siang. Saat itu, warga Aek Siansimun Tarutung itu berpura-pura ingin membesuk pelaku Dulyadi sambil membawa nasi bungkus yang telah disisipkan narkoba tersebut.


"PL tertangkap oleh penjaga pintu rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan atas nama Dulyadi Hutagalung. PL menyelipkan sabu tersebut di dalam nasi bungkus," jelasnya.


Pihak rutan pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Taput terkait kejadian itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan Putri.


Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya disuruh oleh pelaku Dulyadi Hutagalung untuk menyeludupkan narkoba itu. Pelaku Putri menyebut sabu-sabu itu diterimanya dari pelaku Indra Harahap (18).


"Sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telepon. Lalu tim opsnal narkoba pun langsung mengejar IH. Saat itu, IH masih berkeliaran di sekitaran Tarutung dan hari itu juga berhasil diringkus," kata Walpon.


Saat diperiksa, Indra Harahap menyebut narkoba itu dibelinya dari pelaku IJ. Pihak kepolisian pun memburu pelaku IJ, tetapi belum juga ditemukan.


"Dari penangkapan ketiganya, barang bukti yang disita sabu dengan berat netto 0,62 gram," ujarnya.


Walpon menyebut pelaku Putri dan Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput. Sementara, pelaku Dulyadi diserahkan kembali ke Rutan Tarutung.


"DH kembali diserahkan ke Rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumannya. Namun, DH tetap diproses dengan kasus baru, walaupun penahanannya dilakukan oleh rutan," pungkasnya. (*/media)

Komentar

Tampilkan

  • Demi Pacar, Boru Lumbantobing Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan
  • 0

Terkini