-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

41.406 Pantarlih Lakukan Coklit untuk Pilkada 2024

Gimson Sitanggang, SE
Kamis, Juni 27, 2024, 18:20 WIB Last Updated 2024-06-27T17:30:10Z

Ketua KPU Sumut Agus Arifin


MEDAN | buser-investigasi.com

KPU Sumatera Utara terjunkan 41.406 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Pantarlih ini akan bertugas selama satu bulan, di mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya akan diketahui dapat pemilih tetap (DPT) terbaru dari coklit dilakukan.

"Jumlah tersebut ditetapkan setelah KPU Sumut beserta jajaran melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Dari hasil sinkronisasi pemetaan tempat pemungutan suara terdapat 25.059 TPS," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Rabu (26/6).


Para Pantarlih tersebut, akan melaksanakan pencocokan dan penelitian di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan maupun desa di 33 kabupaten/kota.


Agus meminta kepada masyarakat, untuk menerima Pantarlih mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit untuk kepentingan dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024. "Tentunya kami sangat berharap masyarakat mau mau menerima petugas antarlih dalam kepentingan data pemilih Pilkada 2024," jelas Agus.


Agus mengimbau masyarakat agar membantu meringankan kerja Pantarlih, dalam melakukan Coklit, dengan memberikan dokumen identitas keluarga kepada petugas. "Jika petugas datang, mohon menunjukan kartu identitas ataupun kartu keluarga, itu sangat mempermudah untuk mendata pemilih untuk Pilkada 2024," kata Agus.


Agus mengungkapkan bahwa para petugas Pantarlih telah mendapatkan bimbingan teknis sebelum melaksanakan tugas pendataan dan penelitian. Hal itu, dilakukan agar mengantisipasi kesalahan yang dapat merugikan masyarakat terkait hak pilih.


"Kami meminta para petugas untuk melakukan dengan cermat dan teliti. Ikuti semua arahan yang sudah diberikan saat bimbingan teknis sebelumnya," ucap Agus.


Terpisah Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, memperingati Pantarlih untuk menjalani tugas dengan serius dan profesional. Jangan sampai hak pilih masyarakat hilang untuk Pilkada serentak 2024 ini. "Meskipun Pantarlih tidak disebutkan dalam Undang-Undang sebagai penyelenggara. Namun, peran mereka sangat penting dalam proses tahapan pilkada ini, karena menyangkut data pemilih," ucap Saut.(mbc/ril)

Komentar

Tampilkan

  • 41.406 Pantarlih Lakukan Coklit untuk Pilkada 2024
  • 0

Terkini

Topik Populer