-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Judi Tembak Ikan 'Subur' di Percut Seituan, Polisi Kok Diam?

Gimson Sitanggang, SE
02 Mei 2024, 18:02 WIB Last Updated 2024-05-02T11:02:42Z
Judi Tembak Ikan 'Subur' di Percut Seituan, Polisi Kok Diam?

PERCUT SEITUAN | buser-investigasi.com

Praktik perjudian modus game ketangkasan tembak ikan tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Anehnya, meski sudah lama beroperasi dan sangat meresahkan masyarakat, tak sekalipun pihak kepolisian turun melakukan penindakan. Tak heran, masyarakat menduga jika aparat berseragam coklat itu sudah menerima 'upeti' dari sang bandar yang disebut-sebut berinisial DS dan Santi. Benarkah?


Informasi dihimpun, ada sejumlah tempat yang dijadikan DS dan Santi sebagai lokasi bisnis haramnya. Seperti di Jalan Pancing III, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung. Di sana, ada sebuah rumah yang dijadikan arena perjudian. Lalu di Jalan Tambak Bayan, Dusun 17 depan Gang Sederhana. Kemudian di bantaran rel kereta api, Pasar 7 Tembung, Jalan RS Haji Medan, dan ada beberapa lokasi lainnya.


Seperti penuturan Lasmi (58), ibu rumah tangga yang sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi di kampungnya. Menurutnya, lokasi judi tak jauh dari rumahnya di Jalan Pancing III, itu sudah beberapa bulan beroperasi. Tapi, hingga kemarin tak sekalipun pihak kepolisian baik dari Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, turun melakukan penindakan.


"Sudah lama lokasi judi itu buka, ada 2 sampai 3 bulan, tapi tak sekalipun polisi datang lakukan penggerebekan. Kalau memang aparat itu (Polisi) tidak menerima upeti dari bandarnya, mana mungkin bisa buka lokasi-lokasi judi tembak ikan itu di desa ini," ujar Lasmi, Rabu (1/5/2024) siang.


Dikatakan Lasmi, ia bersama warga lainnya sudah melaporkan keberadaan lokasi judi itu ke pihak desa dan polisi. Tapi tetap saja tak ada tindakan.


"Capek kami warga sini melapor ke pihak desa atau ke polisi, tetap saja lokasi judi itu tak digerebek," ujarnya.


Karenanya, Lasmi yang mewakili kaum ibu rumah tangga Jalan Pancing III, mengaku akan mengambil tindakan sendiri jika polisi dan pihak desa tak bisa menutup lokasi judi itu.


"Lihat saja, dalam waktu dekat ini, kami kaum ibu-ibu akan turun sendiri. Jangan salahkan kalau nantinya, kami bertindak anarkis, merusak mesin-mesin judi itu," ujarnya.


Di tempat terpisah, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi prihal banyaknya lokasi judi di wilayah hukum Polsek Percut Seituan enggan berkomentar, meski sudah membaca pesan singkat yang dilayangkan wartawan ke nomor WhatsApp pribadinya. (*/tim)

Komentar

Tampilkan

  • Judi Tembak Ikan 'Subur' di Percut Seituan, Polisi Kok Diam?
  • 0

Terkini