-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gara-Gara Utang Rp 8 Juta, Telinga Kanan-Kiri Putus Digunting

Gimson Sitanggang, SE
14 Mei 2024, 15:01 WIB Last Updated 2024-05-14T08:01:23Z
Gara-Gara Utang Rp 8 Juta, Telinga Kanan-Kiri Putus Digunting


BANDA ACEH | buser-investigasi.com

DUA daun telinga Muhammad Yudhi (36) digunting hingga putus. Kedua pelaku disebut memotong telinga korban gegara masalah utang.


"Dari penyelidikan yang kita lakukan diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada wartawan, Senin (13/5/2024).


Gara-Gara Utang Rp 8 Juta, Telinga Kanan-Kiri Putus Digunting


Menurut Fadillah, korban Yudhi awalnya merental satu unit mobil dari pihak lain lalu menggadaikannya ke pelaku SL dan ML alias Simin. Yudhi disebut saat itu meminjam uang Rp 8 juta dari kedua pelaku.


"Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.


Usai mobilnya diambil pemilik, SL dan ML disebut sempat berusaha menemui korban namun selalu gagal. Pihak keluarga korban juga disebut enggan mencampuri urusan yang menjerat Yudhi. "Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat pada Minggu dinihari," jelas Fadillah.


Polisi telah menangkap kedua pelaku di hari yang sama. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh.


"Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini," ujarnya.


Diketahui, aksi penganiayaan berat itu dilakukan kedua pelaku di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (12/5) dinihari. Korban disebut dijemput paksa kedua pelaku dari sebuah hotel di Banda Aceh lalu dibawa ke wilayah Aceh Besar menggunakan mobil.


Dari tempat parkir mobil, korban dibawa naik ke kompleks perumahan menggunakan motor. Setiba di lokasi, korban dan pelaku disebut terjadi perselisihan sehingga berujung penganiayaan.


"Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus," jelas Fadilah.


Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku meninggalkan korban di lokasi. Yudhi lalu menghubungi keluarganya dan meminta tolong warga sekitar sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan.


"Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian wajah. Saat itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi," jelasnya. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • Gara-Gara Utang Rp 8 Juta, Telinga Kanan-Kiri Putus Digunting
  • 0

Terkini