-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Simanindo Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Gimson Sitanggang, SE
06 Maret 2024, 10:09 WIB Last Updated 2024-03-06T03:09:47Z
Polsek Simanindo Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Samosir | buser-investigasi.com


Di Umum Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan pada hari Selasa 05 Maret 2024, Polsek Simanindo berhasil mengamankan seorang laki-laki kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor. 


Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Samosir, Brigader Vandu P. Marpaung kepada wartawan melalui pesan WhatsAppnya, 06/03/2024.


Dikatakan, Bripka Andy D. Sihombing, Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo, bersama 3 rekan kerjanya, berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Identitas pelaku, BTM (39 tahun), salah satu warga yang beralamat di Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.


Kejadian penggelapan diketahui pada tanggal 25 Februari 2024, di mana pelapor, (RT) Warga Simanindo, meminjamkan sepeda motor Honda Verza warna silver dengan nomor polisi BB 2267 CD kepada pelaku pada tanggal 24 Februari 2024. Alasan (BTM), kepada (RT) ingin menjual tanah ke Desa Sidihoni Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Namun, (BTM) tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan tidak bisa dihubungi.


Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 05 Maret 2024 di Jalan Umum Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan sepeda motor yang digelapkan.


Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba. 


Hingga saat ini 06 Maret 2024, Personil Polsek Simanindo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Dongan. PS)

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Simanindo Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
  • 0

Terkini