
Deliserdang | buser-investigasi.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Peduli Lingkungan Masyarakat (LPLM), Dewan Pimpinan Wilayah Sumut -Medan, Sukamto menyoalkan terkait dengan Proyek BWSS ll Sumut, yang tidak menampangkan Plank Pagu Proyek dilokasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak vendor pelaksanaan pembangunan bronjongan penahan tanah pinggiran aliran Sei Gingging yang terletak di Dusun Mesjid, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Senin, 23/10/2023
Lanjut Sukamto, menyatakan bahwa selayaknya pihak dari Vendor pelaksanaan kegiatan pembangunan bronjongan penahan tanah pinggiran Sei Gingging yang ada di Dusun Mesjid, Desa Aras Kabu, memampangkan plank pagu proyek dilokasi pekerjaan itu
Sebab hal tersebut sifatnya wajib berdasarkan instruksi dari Kementerian PUPR RI, setiap perkejaan dari Pemerintah, harus menampilkan Plank Pagu, supaya masyarakat tahu persis berapa uang rakyat yang telah diserap dalam pelaksanaan pembangunan bronjongan penahan tanah pinggiran Sei Gingging itu, ucap Sukamto
Sebab dengan dipasang nya, plank pagu dilokasi proyek tersebut, telah menepis asumsi negatif dari masyarakat, dengan kata lain pekerjaan tersebut jelas wujud dan nyata pengawas nya, seperti pertanyaan , berapakah jumlah uang rakyat diperuntukkan untuk proyek BWSS ll Sumut, di lokasi Dusun Mesjid tersebut, serta siapakah pemenang tander dan nama perusahaan pelaksanaan kegiatan pembangunan bronjongan tersebut, jadi jelas dan transparan semuanya tegas Sukamto, kepada awak Media 24 Jam, di rumah nya Desa Tembung, inisial Percut Sei Tuan, Deliserdang
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi ke pihak vendor pelaksanaan proyek pembangunan bronjongan penahan tanah pinggiran Sei Gingging di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Rudy ,selaku mandor yang khusus menangani barang masuk dan keluar pekerjaan pembangunan bronjongan tersebut mengatakan bahwa dia (Rudy) , tidak tau menahu terkait pekerjaan pembangunan bronjongan itu
Coba abng tanyakan ke - Rijal, selaku mandor pengawasan pekerjaan, sebab dialah yang tau persis proyek ini, jelas Rudi
Dijumpai Pengawas lapangan dari BWSS ll Sumut, terkait proyek pembangunan bronjongan, mengatakan bahwa panjang Pembangunan bronjongan ini 340 meter dan lebarnya 6 meter bang, terus ditanyakan kenapa tidak dipampangkan plank pagu proyek dilokasi pekerjaan,jawab pengawas lapangan BWSS ll Sumut yang tidak bersedia namanya dicatumkan di Media ini, menuturkan bahwa plank pagu nya lagi di tempah oleh pihak vendor
(Erwin Sitorus)