-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Setelah Viral di Tiktok Dua Pelaku Pungli Diciduk

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, 20 Mei 2023, 02:20 WIB Last Updated 2023-05-19T19:20:49Z
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni KAS dan AH dalam kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang sempat viral di Tiktok, pada Minggu (14/5) sore.


TAPSEL | buser-investigasi.com


Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni KAS dan AH dalam kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang sempat viral di Tiktok, pada Minggu (14/5) sore.


Sebelumnya, Polres Tapsel melakukan penangkapan terhadap tiga orang, yakni KAS, AH, dan TPS. Namun akhirnya hanya dua yang ditetapkan tersangka.


"Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman (pungli) yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, Jumat (19/5).


Lebih lanjut Rudy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.


Sementara itu terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, dia mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. "Masih pendalaman lebih lanjut," ujarnya.


Sebelumnya, Polres Tapsel langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi terkait aksi pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok dengan mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa (16/5) sore.


Aksi pungli itu sendiri bermula saat sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat yang mendadak memberhentikan dan menahan sebuah truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek.


Saat itu, mereka tidak memperbolehkan sopir TRUK memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga truk tersebut.


Selanjutnya, petugas pengamanan (Pam) PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin (15/5) malam.


Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kendaraannya. Lantaran frustasi truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. (tbn)

Komentar

Tampilkan

  • Setelah Viral di Tiktok Dua Pelaku Pungli Diciduk
  • 0

Terkini