-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Nyambi Jualan Narkoba, Sopir di Sibolga Digolkan

Gimson Sitanggang, SE
Senin, 22 Mei 2023, 00:19 WIB Last Updated 2023-05-21T17:19:30Z
RS alias J

TAPTENG | buser-investigasi.com


Seorang sopir di Kota Sibolga, ditangkap saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu. Sopir ini diketahui berinisial RS alias J (44) warga KM 2 Jalan Sibolga-Tarutung Kelurahan Huta Barangan Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga.


Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H Gurning, mengatakan sopir ini ditangkap Rabu (17/5) malam lalu dari depan sebuah warung yang lagi tutup di Km2 Jalan Sibolga-Tarutung, Kelurahan Huta Barangan Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga.


"Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2,22 gram dan barang bukti lainnya dari tangan terduga tersangka," kata Gurning dalam keterangannya, Minggu (21/5).


Gurning mengakui sebelum penangkapan, terduga tersangka sempat menjatuhkan barang haram itu ke lantai depan warung. Beruntung, petugas yang melakukan penyelidikan sebelumnya melihat perbuatan terduga tersangka. 


"Ketika diinterogasi, terduga tersangka akhirnya mengakui kalau narkoba itu adalah miliknya yang akan dijualnya kepada orang lain (pemesan). Bahkan, dia juga mengakui, kalau narkoba itu sebelumnya diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial BS," ungkap Gurning. 


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, terduga tersangka RS malam itu juga digelandang ke Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.(mmc)

Komentar

Tampilkan

  • Nyambi Jualan Narkoba, Sopir di Sibolga Digolkan
  • 0

Terkini

Topik Populer