
![]() |
Menolak lupa, kalimat itu yang pantas disematkan pada proyek pengadaan lampu mirip pocong atau lampu ikonik yang dianggarkan Pemko Medan pada APBD 2022 lalu. |
Medan | buser-investigasi.com
Menolak lupa, kalimat itu yang pantas disematkan pada proyek pengadaan lampu mirip pocong atau lampu ikonik yang dianggarkan Pemko Medan pada APBD 2022 lalu.
Pasalnya, anggaran Rp25 miliar lebih yang digelontorkan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk penataan landskape di sejumlah ruas jalan terkesan dipaksakan dan mengurangi estetik Kota Medan.
Banyaknya sorot mata tertuju ke proyek lampu pocong ini membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, gerah. Lantaran desakan itu, orang nomor satu di jajaran Pemko Medan ini pun menginstruksikan Inspektorat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan memeriksa proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus, meminta lembaga terkait serius menjalankan instruksi Wali Kota Medan. Sebab, apa yang dimintakan itu merupakan keharusan yang wajib dilaksanakan.
“Kita minta Inspektorat Pemko Medan memaparkan hasil pemeriksaanya. Karena (proyek) itu sudah menjadi perhatian publik. Jangan ada yang ditutupi, kalau memang proyek ini menyalahi aturan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Kamis (4/5).
Politisi PKS ini menambahkan, proyek lampu pocong perlu dievaluasi. Sehingga ke depan tak terjadi untuk kedua kalinya. Perhatian seius Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap lampu pocong ini harus diseriusi Inspektorat Setdako Medan.
“Karena evaluasi program itu perlu, demi perbaikan kinerja OPD terkait dan tak terjadi lagi di kemudian hari. Sebab, proyek ini menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (wol)