-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dorr! Curanmor Modus Pura-Pura Nolong Korban Jatuh Ditembak

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, 20 Mei 2023, 02:15 WIB Last Updated 2023-05-19T19:15:12Z
Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Area setelah mencuri motor yang dikemudikan pasangan suami istri (pasutri). Bahkan, satu di antara pelaku pincang-pincang karena diberi timah panas oleh polisi di kakinya.


MEDAN | buser-investigasi.com


Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Area setelah mencuri motor yang dikemudikan pasangan suami istri (pasutri). Bahkan, satu di antara pelaku pincang-pincang karena diberi timah panas oleh polisi di kakinya.


Pelakunya adalah M. Ryan Risky (20) dan Bayu Arianto (35), keduanya saudara sepupu kandung warga Jalan Seto, Gang Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area dan Bayu Arianto (35).


Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Herles Gultom mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat korban Irma Sari (49) warga Jalan Bromo Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, bersama suaminya mengendarai sepeda motor. Saat di Jalan Bromo tepatnya di depan Cafe Opung, motor yang ditumpangi keduanya terjatuh, Minggu (14/5) sekira jam 04.30 WIB.


“Lalu datang dua pelaku ini mendekati korban. Mereka pura-pura menolong, kemudian mengambil handphone dan membawa kabur sepeda motor korban,” kata Herles Gultom, Jumat (19/5) siang.


Petugas yang menerima laporan korban, dijelaskan Herles, kemudian melakukan penyelidikan. Pada Minggu (14/5) sekira jam 21.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Seto, Gang Kijang. Tanpa buang waktu, petugas bergerak ke rumah kedua pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menciduk seorang pelaku, Ryan. Namun, seorang pelaku lagi bernama Bayu tidak berada di rumah. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan akhirnya pelaku utama Bayu ditangkap di Pasar Inpres, Jalan AR. Hakim, Medan Area, Senin (15/5) sekira jam 08.00 WIB. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku diboyong ke Polsek Medan Area.


“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri 4 unit handphone dan sepeda motor milik korban,” sebutnya.


Setelah diinterogasi secara mendalam, lanjut Herles, ternyata pelaku Bayu merupakan spesialis curanmor dan seorang residivis yang sudah 4 kali masuk penjara.


Pelaku Bayu pernah mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Bromo, mencuri motor Yamaha Mio Sporty di Jalan Denai dan mencuri 12 tabung gas 3 kg di Jalan Seto. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada April 2023. Kemudian ia juga mencuri sepeda motor Honda Supra di Jalan Pelajar.


Setelah diinterogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan lagi untuk mencari barang bukti dan menangkap tersangka lainnya. Namun, saat petugas membawa pelaku ke tanah garapan Jalan Jermal XV, untuk mencari penadah sepeda motor milik korban, tiba-tiba pelaku meronta-ronta melawan dengan mendorong petugas dan melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak membuat pelaku berhenti berlari.


“Dengan tegas petugas menembak pelaku yang mengenai bagian kaki kirinya. Pelaku yang sudah terjatuh langsung kita amankan dan membawanya ke RS Bhayangkara guna pengobatan. Sementara penadahnya belum ditemukan, masih dalam pencarian, kita akan kembangkan lagi,” ungkapnya.


Dari pelaku Bayu, petugas mengamankan barang bukti baju dan celana yang dipakai pelaku pada saat beraksi dan sebuah kaos yang dibeli pelaku dari hasil penjualan motor dan hp milik korban.


Sementara, dari pelaku Ryan, petugas mengamankan barang bukti di antaranya Hp Oppo milik korban, uang Rp 150.000 hasil penjualan sepeda motor dan handphone milik korban dan sebuah jam tangan hasil kejahatan. (Ok)

Komentar

Tampilkan

  • Dorr! Curanmor Modus Pura-Pura Nolong Korban Jatuh Ditembak
  • 0

Terkini