
![]() |
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan tiga pelaku pencabulan anak dibawah umur. |
TANJUNGBALAI | buser-investigasi.com
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan tiga pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Ketiga pelaku, berinisial YM alias JL (18) warga Jalan Nyiur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai. WN alias W (19) warga Gang Ustad, Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai dan MA alias M (18) warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan hilangnya korban ke Polres yang diketahui sejak Kamis (6/4/2023). Kemudian pada Selasa (11/4/2023), keluarga korban mendapat informasi tentang keberadaan korban, sehingga dilakukan penjemputan.
"Setibanya di rumah korban menerangkan kepada pelapor peristiwa apa saja yang terjadi selama korban hilang," ungkapnya, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut Yusuf menyebutkan, berdasarkan keterangan korban pada Kamis (6/4/2023) sekira jam 21.00 WIB korban dijemput oleh pelaku W di Gereja Jalan Alteri. Kemudian korban dibawa ke sebuah penginapan di Jalan Sudirman KM 7, dan korban pun dicabuli.
Setelah itu pelaku mengantarkan korban ke Jalan Anwar Idris. Di situ korban dijemput dan dibawa pelaku M ke rumahnya di Desa Hessa Air Genting, Asahan.
"Di rumah itu, korban pun kembali dicabuli," jelasnya.
Kemudian pada Sabtu (8/4/2023) pelaku A mengantarkan korban kembali ke Tanjungbalai di Jalan Sudirman KM 7 tepatnya di depan Hotel KM 7. Tak berselang lama pelaku JL menjemput korban dan kemudian kembali dibawa masuk ke penginapan tersebut, sehingga kembali terjadi pencabulan.
Yusuf menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada Minggu (9/4/2023), Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai menerima informasi dari masyarakat keberadaan para pelaku. Ketiganya pun kemudian ditangkap dari tiga lokasi terpisah.
"Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mako Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya. (*/trc)