
SIMALUNGUN | buser-investigasi.com
Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten dengan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka di Lingkungan I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun pada Kamis (30/3) sekitar jam 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo S.IK MH, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, Kamis (13/4).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari kecurigaan masyarakat di Lingkungan-I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison yang melihat adanya 1 (satu) unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver metalic yang melintas.
“Warga masyarakat di Lingkungan-I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison saat itu melaksanakan jaga malam Pos Kamling dan melihat ada mobil Daihatsu Xenia melintas secara berulang-ulang sehingga menimbulkan kecurigaan dan langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat. Menanggapi adanya laporan masyarakat tersebut Personel Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut,” kata AKP Ari
.
Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan benda yang mencurigakan ada di dalam mobil yang dikendarai.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai Daihatsu Xenia warna silver metalic ditemukan barang bukti berupa Kunci T sehingga menambah kecuriaan personel. Dilakukan interogasi, diketahui ketiga pria tersebut berinisial JP (31), BS (24) dan BI (21). Ketiganya merupakan warga Dusun-II Panakkalan l, Desa Tapian Nauli-I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Kasat Reskrim.
Tidak butuh waktu lama, Personel Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pria tersebut. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, ketiganya mengakui bahwa mereka sudah 3 (tiga) kali melakukan pencurian sepeda motor yang masing-masing dilakukan di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya. Terhadap para tersangka juga masih dalam tahap proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa Polres lain terkait kejahatan yang dilakukan mereka,“ kata Kasat Reskrim. (wol)