![]() |
| Thomson Marisi Parapat, SH Ketua DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumut berharap agar ketiga oknum yang mencoba rampas sepeda motor warga tersebut di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). |
Medan | buser-investigasi.com
Tiga oknum anggota Polri yang betugas di Polrestabes Medan menjalani sidang disiplin dan kode etik di ruang Propam Polda Sumut terkait diduga percobaan perampokan sepeda motor di Kampung Lalang Sunggal Rabu 5 Oktober 2022.
Sidang tersebut dilakukan di ruangan Propam Polda Sumut yang dihadiri oleh korban dan terduga pelaku, selasa (11/10/22) malam.
Benny Setiawan selaku korban mengatakan kepada awak media, Meminta kepada Kapolres, Kapolda dan Kapolri mengusut tuntas kasus ini.
“Harapan saya kepada ketiga oknum polisi ini agar PTDH,” paparnya.
Thomson Marisi Parapat, SH Ketua DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumut berharap agar ketiga oknum yang mencoba rampas sepeda motor warga tersebut di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Saya berharap agar ketiga oknum tersebut dapat mendapatkan hukuman yang berat dan di berhentikan sebagai anggota Polri, tutupnya.
Di selah hangatnya pemberitaan di media cetak maupun online, masyarakat antusias melihat sikap dari ormas Horas Bangso Batak (HBB ) patut di acungi jepol dan sangat bisa di banggakan oleh kita warga batak yang mana pengawalan sidang kode etik tersebut berjalan dengan baik.
" Puji syukur harapan kita terkabul, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampokan sepeda motor di Kampung Lalang Sunggal Rabu (5/10) kemarin."
Tampak jelas ormas Horas Bangso Batak memberi kepedulian terhadap masyarakat yang tidak memandang etnis suku siap membantu semua kalangan masyarakat, tutur pak Gurning kepada awak media. (Red)
