-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Musnahkan Barang Bukti, Wali Kota Pematang Siantar Belender 393,352 Gram Sabu

Kamis, 27 Oktober 2022, 03:16 WIB Last Updated 2022-10-26T20:16:02Z
Wali Kota Pematang Siantar turut memusnahkan barang bukti narkoba di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Rabu (26/10) sekitar jam 09.00 WIB.

P.SIANTAR | buser-investigasi.com


Wali Kota Pematang Siantar turut memusnahkan barang bukti narkoba di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Rabu (26/10) sekitar jam 09.00 WIB. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 105 perkara yaitu sabu-sabu dan ganja. Untuk ganja sebanyak 3.921,08 gram dan sabu-sabu 393,352 gram. 


Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Rampasan Kejari Pematang Siantar Andri Darma dalam laporannya menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap (Inkracht) periode Mei-Oktober 2022 pada Kejari Pematang Siantar. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 105 perkara sabu-sabu yaitu ganja sebanyak 3.921,08 gram dan sabu-sabu 393,352 gram. 


Untuk sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara dibelender menggunakan cairan pemutih. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti elektronik dan lainnya juga dibakar.


Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari  Pematang Siantar yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat (inkracht).


Seperti diketahui, lanjutnya, saat ini perang terhadap narkotika sudah menjadi tekad pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini mengingat begitu besarnya bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama kepada generasi muda. Narkotika bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, mempengaruhi syaraf dan fisik serta psikologis penggunanya. Selain itu, narkotika juga dapat memicu tindakan kriminal lainnya. Seperti pencurian, penggelapan, asusila, pembunuhan dan kejahatan lainnya.


"Kami dari Pemerintah Kota Pematang Siantar sangat berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bukan sekadar seremonial, melainkan dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkotika dan kejahatan lainnya, serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan," terang Wali Kota Susanti.


Dilanjutkannya, pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Pematang Siantar dan Kejari Pematang Siantar. Pemusnahan barang bukti ini merupakan keberhasilan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang buktinya juga dimusnahkan.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH mengaku terharu, meskipun hujan turun, namun para pemutus kebijakan di Kota Pematang Siantar berkenan hadir.


"Saya lihat semangat kita untuk NKRI dan pembersihan narkoba nyata kita lakukan. Bukan hanya cakap-cakap tapi ini fakta dan bukti kita satu pikiran dalam pemusnahan narkoba di kota yang kita cintai ini," tukasnya.


Turut hadir, Unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja,


Kalapas Kelas II Pematang Siantar diwakili Bohera Pardede, Kaban Kesbang Pol Pematang Siantar Soefie Saragih SSTP MSi, dan Plt Kadis Kesehatan dr Yuliana Sara Erika Kurniawati Silitonga. (*/ok)

Komentar

Tampilkan

  • Musnahkan Barang Bukti, Wali Kota Pematang Siantar Belender 393,352 Gram Sabu
  • 0

Terkini

Topik Populer