![]() |
| Hetzin Sinaga (36) luka parah setelah dibacok 8 liang oleh dua pria bermarga Tamba. Pemicunya sepele, hanya gara-gara menyenggol istri salah satu pelaku saat menjemur kopi di badan jalan. |
DAIRI | buser-investigasi.com
Hetzin Sinaga (36) luka parah setelah dibacok 8 liang oleh dua pria bermarga Tamba. Pemicunya sepele, hanya gara-gara menyenggol istri salah satu pelaku saat menjemur kopi di badan jalan.
Ditemui wartawan di Ruang Melati, RSUD Sidikalang, Sabtu (29/10), warga Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi ini menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi, Jumat (28/10) sekira jam 13.00 WIB kemarin. Dia mengaku dikeroyok dua orang bermarga Tamba dan dibacok pakai parang dan besi.
Saat ditanya motifnya apa, Hetzin yang berprofesi sebagai petani enggan menjawab. Korban hanya mengatakan bahwa dia sudah memberikan keterangan kepada polisi.
Kapolsek Buntu Raja AKP Adinoto saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut. Petugas sudah mengamankan tersangka 1 orang yakni, P Tamba (57).
Disebutkan Kapolsek, awal mula peristiwa itu sekira jam 13.00 WIB, korban Hetzin Sinaga melintas mengenderai sepeda motor dan menyenggol istri P Tamba yang sedang menjemur kopi di jalan aspal Dusun Lae Napa Mblang Soban. Sesaat kemudian terjadi adu mulut antara istri P Tamba dengan Hetzin.
Melihat kejadian itu, pelaku P Tamba yang kebetulan saat itu memegang sebilah parang karena pulang dari tempat kerja, lalu menghampiri istirinya yang sedang ribut denga Hetzin.
“Saat itu juga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Korban sempat melayangkan pukulan kepada tersangka P Tamba. Tersangka yang sedang menenteng sebilah parang langsung membalas pukulan dengan membacok korban hingga tersungkur,” kata Adinoto.
Para saksi dan warga yang melihat langsung kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buntu Raja.
Sementara itu, abang korban Dopantri Sinaga di RSUD Sidikalang yang merasa keberatan atas pembacokan itu lalu membuat pengaduan ke Polsek Buntu Raja. Dopantri meminta pelaku agar diproses dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. (*/ok)
