-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bully Jukir Lansia, Alvin Matondang 'Mak Gardam' Akan Disomasi

Sabtu, 15 Oktober 2022, 04:31 WIB Last Updated 2022-10-14T21:31:55Z
Pembullyan yang dilakukan seorang rekanan di Dinas Kebudayaan Kota Medan bernama Alvin Matondang kepada Ibu Marliana Sihotang (58), juru parkir di Jalan Raden Saleh, Medan, pada Rabu (12/10)

MEDAN | buser-investigasi.com


Pembullyan yang dilakukan seorang rekanan di Dinas Kebudayaan Kota Medan bernama Alvin Matondang kepada Ibu Marliana Sihotang (58), juru parkir di Jalan Raden Saleh, Medan, pada Rabu (12/10) sore lalu di akun media sosial (medsos)-nya, berujung ke ranah hukum. Karena, Kantor Pengacara Ranto Sibarani & Rekan, akan melayangkan somasi kepada Alvin Matondang. 


Pernyataan ini disampaikan Ranto Sibarani, SH, MH, yang didampingi Ir. Poltak Simanjuntak, Jumat (14/10/2022), di kantornya, Grand Pavilion Nomor 7 Jalan Melati Raya, Medan. 


Dikatakan Ranto, tindakan yang dilakukan Alvin merupakan penghinaan terhadap harkat martabat Ibu Marliana Sihotang sebagai seorang Ibu sekaligus sebagai perempuan. Dan hukum di republik ini mendukung hal itu sebab menganut paham patriarkat.


"Melalui Surat Kuasa Khusus dengan Nomor 209/SKK/MDN/X/2022, kami akan segera melayang somasi kepada Alvin Matondang terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang diduga dilakukan oleh akun Tik Tok atas nama Alvin Matondang dan akun di Instagram atas nama @alvin_mtd yang diakses pada hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022," jelas Ranto. 


Marliana Sihotang, lanjut Ranto, adalah juru parkir yang memiliki Kartu Tanda Pengenal Juru Parkir Nomor 800/0552/DISHUB/BP/X/2022, dengan lokasi Jalan Raden Saleh, Medan Barat - Simpang Jalan Balai Kota - Jembatan Sei Deli, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, S.SIT, MT. Dan kartu itu berlaku sampai 31 Oktober 2022 nanti. 


Sedangkan Poltak Simanjuntak, sebagai aktivis Simanjuntak Kota Medan, mengatakan bahwa pihknya telah menunjuk Horas Simanjuntak, SH, yang juga berprofesi sebagai pengacara atau advokat. 


"Jadi begini. Di kami, antara Sihotang dengan Simanjuntak, punya ikatan sejarah. Keterpanggilan hati kamilah yang membawa kami untuk membela saudari kami yang mencari makan dengan menjadi juru parkir. Dan tadi kami dari Generasi Muda Simanjuntak Kota Medan yang diwakili Rudiyard Simanjuntak, saya Poltak Simanjuntak, Yustin Simanjuntak, serta Horas Simanjuntak, telah menemui Ibu Marliana untuk mengetahui duduk masalah yang sebenarnya sampai dia dibully oleh Alvin Matondang di akun Medsosnya. Dan setelah mengetahuinya dari Ibu Marliana, kita sarankan untuk melakukan upaya hukum terhadap tindakan Alvin. Ternyata Ibu Marliana menyetujuinya," ungkap Poltak. 


Poltak menambahkan, upaya hukum ini nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dari Kantor Pengacara Ranto Sibarani & Rekan serta dari Horas Simanjuntak.


"Kami mendesak Alvin meminta maaf kepada Ibu Marliana dan keluarganya serta take down video di medsosnya. Jika tidak, kami akan LP-kan dia!" tegas Poltak. 


Sebelumnya diberitakan petugas parkir Marliana Sihotang (58) yang akrab dipanggil Butet, sehari-hari bertugas di kawasan perparkiran Jalan Raden Saleh Medan.


Sebagai tukang parkir di pasaran, ia kerap diperlakukan kasar, bahkan dimaki-maki saat ingin menagih uang parkir. Pada Rabu (11/10) sore kemarin, Butet kembali mengalami perlakuan kurang menyenangkan dari salah seorang pemilik mobil karena menagih biaya parkir sebesar Rp5000.


"Aku diviralkan orang di internet tanpa aku bisa membela diri, padahal aku tidak kasar meminta uang parkir ke dia," ucapnya lirih.


Sebelumnya Alfin_Mtd (Mama Gardam) memposting video Butet saat menagih parkir kepadanya di akun instagram. Akun itu viral diserbu warganet. Menurut Butet, sore itu dia menagih uang parkir kepada pemilik mobil yang merupakan tamu Dinas Kebudayaan Pemko Medan.


Mobil tersebut, kata Butet parkir sejak jam 09.00 WIB hingga sore. Sedangkan petugas parkir juga wajib membayar setoran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemko Medan.


"Jadi aku mohon kedia, tambahlah jadi Rp5000, biar aku nggak rugi. Karena seharusnya kan udah berapa mobil yang bisa parkir di situ," kata Butet.


Namun si pemilik mobil menolak karena yang resmi dikertas parkir tertera Rp3000. Ia beralasan nanti susah minta pertanggungjawaban penggantian uang parkir ke kantornya. "Jadi kubilang kedia, kalau memang begitu kukasihpun dua karcisnya," kata Butet.


Pemilik mobil ternyata malah sengaja memvidiokan percakapan tersebut, dengan beberapa adegan diduga sengaja dipotong. Sementara itu, informasi yang diperoleh wartawan, pemilik akun Alfin_Mtd alias Mamak Gardam merupakan sosok yang lagi viral di dunia hiburan Kota Medan.


Dia diketahui merupakan rekanan Dinas Kebudayaan Medan, yang bekerja mengisi sejumlah "panggung hiburan" di Kota Metropolitan ini. Sampai berita ini diturunkan belum diperoleh jawaban dari pihak Dinas Kebudayaan Medan yang dipimpin Kepala Dinasnya Ok Zulfi,, begitu juga konfirmasi wartawan ke Dinas Perhubungan Medan belum dijawab. (ok)

Komentar

Tampilkan

  • Bully Jukir Lansia, Alvin Matondang 'Mak Gardam' Akan Disomasi
  • 0

Terkini

Topik Populer