![]() |
| seorang anak tengah dikurung dalam sebuah gudang di lantai atas yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi. |
SERGAI | buser-investigasi.com
Sebuah video menunjukkan seorang anak tengah dikurung dalam sebuah gudang di lantai atas yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi. Anak tersebut dalam kondisi kelaparan, bahkan dirinya mengaku sudah dikurung selama 2 tahun.
Diketahui video itu diambil seorang pegawai PJKA yang melihat anak tersebut terkurung dalam rumah di lantai dua sebuah toko penjual minuman keras. Dalam dialog keduanya, terlihat anak yang diketahui berinisial RMS (17) dalam kondisi lapar dan belum makan. Tampak pegawai PJKA itu memanggil anak tersebut dan memberinya makanan.
"Ki kau uda makan, belum makan, sejak kapan, kau belum makan," tanya petugas PJKA. Anak tersebut kemudian menjawab jika dirinya belum makan sejak pagi hari.
Dia mengatakan, hanya diberi makan sebanyak dua kali dalam satu hari oleh pemilik toko yang merawatnya sejak empat tahun lalu.
"Belum makan bang, kalau kasih makan biasa jam 12 siang sama malam, kalau pagi tidak ada," jawab dia.
RMS diketahui warga Sibolga, dia tinggal bersama Dhora sejak empat tahun lalu. Tak hanya RMS, adiknya yang berusia 10 tahun pun tinggal bersama Dhora dan dipekerjakan sebagai penjaga toko yang juga menjual minuman keras hingga dini hari.
"Kalau aku orang Sibolga disini tinggal sama buk Dhora, kalau dia dalam adat batak kami namboru kami lah dia ini," kata dia.
RMS mengatakan dia dikurung oleh Dhora lantaran dituduh mencuri uang.
"Biasa bantu bantunya, tapi karena aku dituduh mencuri uang (makanya dikurung)," kata dia.
RMS pun kemudian menceritakan jika dia pernah mengambil uang Dhora lantaran untuk membayar uang sekolah.
"Karena kan kalau mau ujian harus bayar uang sekolah, kemarin itu aku belum bayar uang sekolah 5 bulan. Makanya itu kemarin pas ada dimintai," kata dia.
Dia mengatakan, jika sudah bekerja bersama Dhora selama dua tahun tanpa digaji dan telah disekap dalam ruangan selama dua tahun karena dituduh mencuri. Oleh Dhora, RMS dituduh mencuri uang senilai Rp 600 juta. Padahal hal itu tidak benar ucapnya.
"Aku kerja sama buk Dhora itu sudah dua tahun dan disekap aku uda dua tahun. Gara gara aku dituduh mencuri uang Rp 600 juta padahal tidak ada," kata dia.
"Kalau aku maunya pulang, karena aku disini dituduh tuduh mencuri terus, dituduh menjual minuman Anggur Merah (minuman beralkohol) terus. Padahal tidak pernah," kata dia.
Setelah video tersebut viral, kedua bocah malang itu pun kemudian dijemput oleh tim Lembaga Perlindungan Anak Kota Tebingtinggi.
Kasus itu pun telah dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak ke Polres Tebingtinggi. Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto sebelumnya membenarkan kejadian tersebut.
"Benar sudah ada laporan terhadap kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi," kata Agus, Selasa (25/10/2022).
Laporan dengan nomor STTPL/B/879/SPKT.TEBING TINGGI dan STTPL/B/880/SPKT. TEBING TINGGI, telah dilaporkan pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu.
Agus mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihaknya. "Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Tebingtinggi," sambung dia.
Namun Agus belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai kejadian tersebut karena dalam proses penyelidikan. "Nanti setelah proses sidik akan diberikan informasi lebih jauh," tutupnya. (*/ok)
