![]() |
| Sd (22th) warga Dusun Suka Maju, Desa Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang sekira pukul 18.30 Wib, coba melakukan aksi bunuh diri. |
Buserinvestigasi.com | Aceh Tamiang
Awal pertengkaran dengan istri, seorang pria bernama inisial Sd (22th) warga Dusun Suka Maju, Desa Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang sekira pukul 18.30 Wib, coba melakukan aksi bunuh diri. Beruntung, dalam aksi tersebut, bisa digagalkan pelaku bunuh diri diselamatkan. Selasa (06/09/2022).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali S.I.K melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono S.E, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Aceh Taniang AKP Untung Sumaryo, melalui WhatsAppnya menyampaikan kepada media "Membenarkan kasus tersebut, ada percobaan bunuh diri tetapi bisa diselamatkan", ujar AKP Sumaryo.
Hal tersebut, Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono S.E., menjelaskan kronologis, sekira pukul 18.30 WIB, korban bertengkar dengan istrinya inisial Mw (24th), lalu korban mengambil racun rumput jenis Bromokson yang berada dalam kamar korban.
"Dugaan bunuh diri yang diduga dilakukan korban diketahui oleh istri, dan saat dilarang oleh istri didengar oleh seorang warga bernama Andika Lemasna (30th), sebut Kapolsek Tamiang Hulu", kata AKP Sumaryo selaku Kasi humas Polres Aceh Tamiang.
"Saat dilihat oleh Indra Lesmana (saksi), korban sudah muntah-muntah, lalu saksi memberi pertolongan dengan meminumkan susu agar korban memuntahkan racun yang telah diminum. Sekira pukul 20.30. WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bandar Pusaka dengan kendaraan pribadi tetangga korban.
"Setelah mendapat penanganan di Puskesmas Bandar Pusaka, kemudian korban dibawa oleh keluarga ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perobatan, demikian kata Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono S.E", ungkap AKP Sumaryo, kepada media. (Ls).
