-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Aneh, Dana Hibah Menggelembung, Diduga 'Ada Mengalir ke Bukber Gubsu'

Minggu, 29 Mei 2022, 01:43 WIB Last Updated 2022-05-28T18:43:22Z

MEDAN | buser-investigasi.com


Menguapnya dana hibah Biro Kesejahteraan Rakyat Provsu Tahun Anggaran 2022 yang dialokasikan ke Baznas, MUI dan LPTQ sebahagiannya mengalir ke kegiatan Buka Bersama (Bukber) di Rumah Dinas (Rumdis) Gubsu pada Ramadhan Tahun 2022 H.


Belakangan memuncul keanehan alias tak lazim dalam proses pengajuan anggaran dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sumatera Utara.


Soalnya, institusi penerima dana hibah, salahsatunya Baznas Provsu disarankan untuk menaikkan alias menggelembungkan anggaran yang diajukan sebelumnya. Nilainya pun terbilang fantatis.


Dilansir dari beberapa media, Sabtu (28/5), diketahui penggelembungan dana hibah yang terbilang aneh dari cukilan Surat Baznas, Perihal;  Permohonan Pencairan Dana Bantuan Hibah APBD SU TA 2022.


Dari surat itu terlihat, dicantumkan kronologi dana bantuan hibah sebesar Rp10 miliar, berikut cukila surat tersebut; pada tanggal 24 Juni 2021 Baznas Provsu telah mengajukan permohonan Bantuan Dana Hibah sebesar Rp3 miliar untuk TA 2022.


Kemudian, setelah di evaluasi dan verifikasi Tim Verifikasi Proposal Bantuan Dana Hibah, maka disarankan kepada Baznas Provsu untuk mengajukan kembali Revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi Rp 11 miliar, sebagaimana surat Gubsu Ub. Kepala Biro Kesra, tertanggal 10 November 2021.


Selanjutnya dan masih by data alias diketahui dari dokumen RAB, bahwa akhirnya Anggaran Hibah BAZNAS Prov Sumut direalisasikan Biro Kesra Provsu menjadi Rp10 miliar, sebagaimana yang dicukilkan dalam surat kepala Biro Kesra Nomor 109/TU/Kesra.


Terpisah, sayangnya terkait konfirmasi alokasi dana hibah TA 2022 di Biro Kesra yang direalisasikan belum berhasil, upaya konfirmasi ke pihak Tata Usaha (TU) Biro Kesra di antaranya Kepala Bagian Bina Mental, Zulkarnain, belum berbalas.


Sementara dan diwaktu terpisah, Wakil Ketua II Musadad Lubis membenarkan, alokasi dana hibah Biro Kesra Provsu tersebut.


“Nilai alokasi dana hibah sebesar Rp 10 miliar, untuk kegiatan Sinergitas Program Kerjasama Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, nilainya Rp8 miliar,” ungkapnya.


Dia juga menjelaskan sebagian telah direalisasikan, saat bersamaan dengan kegiatan Bukber Puasa Ramadhan, tepatnya April Tahun 2022. “Kemudian sisa anggaran tersebut akan direalisasikan hingga akhir tahun ini,” urainya.


Terkait kegiatan Bukber Puasa di Rumdis Gubsu tersebut, terpisah sumber yang namanya tak mau dicantol di media Basis Informasi ini mengatakan, bahwa kegiatan bukber selama Ramadhan tersebut diambil dari beberapa institusi, di antaranya Baznas, MUI, LPTQ Provsu dan Biro Umum.


MUI Provsu pun membenarkan, kalau sebahagia dana hibahnya telah disalurkan bersamaan dengan kegiatan Bukber di  Rumdis Gubsu. “Ada kita salurkan dana untuk bantuan masyarakat terdampak Covid ketika acara bukber, di antaranya kepada ustadz-ustadz,” kata Sekum MUI, Prof Asmuni, kemarin.


Tapi sayangnya, upaya konfirmasi ke LPTQ Sumut belum brhasil, konfirmasi via chat WhatsApp yang nomornya diperoleh wartawan ke Ketua LPTQ Sumut Asren Nasution, sampai berita ini naik cetak belum berbalas.


Sementara salah seorang penerima bantuan saat acara bukber tersebut, yang namanya minta tidak dicatut mengatakan, “Kita sebelum menghadiri acara bukber diberikan kupon oleh orang-orang lingkaran Gubsu,” sebut sumber yang juga salahsatu ketua organisasi Islam itu.


Sumber juga mengatakan, kalau dirinya diberi kupon oleh lingkaran atu ring Gubsu sebanyak 30 lembar untuk dibagikan kepada anggotaku. “Waktu itu ada 10 orang anggotaku tak hadir di acara itu, Kuponnya tetap kutukarkan tapi kuberikan kepada tetangga-tetanggalah,” rinci sumber.


Menyikapi hal itu, Ketua Terminal Informasi Rakyat (Tira) Parulian Siregar mengatakan, tak logis penyaluran kegiatan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid dilakukan dalam kegiatan bukber di rumah dinas.


Apalagi infonya, penerima bantuan dana bersumber dari rakyat itu, sebelumnya tak ada verifikasi terhadap orang yang berhak menerimanya. “Idealnya, penerima terdampak Covid itu datanyakan diambil dari kelurahan, desa atau lingkungan. Artinya Pemprovsu bekerjasama dengan Pemkab/Pemko untuk mendapatkan data terdampak Covid,” ulasnya.


Mirisnya lagi, proses penyaluran bantuan itupun sangat memprihatinkan, pihak Pemprvsu menyalurkannya hanya berdasarkan pemberian kupon kepada pentolan-pentolan organisasi. “Inikan sudah tidak betul,” celetuknya.


Dari proses penyaluran bantuan dan proses pengalokasian dana tersebut, sebetulnya sudah cukup terang dugaan tidak tepanya penyaluran bantuan, dan diduga juga alokasi bantuan tersebut beraroma “mainmata” orang lingkaran Gubsu untuk keuntungan pribadi dan kelompok..


Untuk itu, kita meminta kepada penegak hukum untuk mengusut kegiatan Bukber di Rumdis Gubsu tersebut, “Kita juga mau terang benderang, berapa total anggaran yang menggelontor pada kegiatan selama ramadhan, kok bisa-bisanya dalam 1 hari kegiatan bukber mengumpulkan seribuan massa. Ini dana darimana saja,” celutuknya.


Dia juga menegaskan, kalau lembaganya akan melaporkan kegiatan ini ke penegak hukum. “ Kita juga akan menyurati DPRD Sumut, agar memanggil Biro Kesra Provsu untuk dimintai kejelasan terkait Bukber di Rumah Gubsu,” tegas pria yang juga fungsionaris Partai Hanura Sumut itu. (*/bsc)

Komentar

Tampilkan

  • Aneh, Dana Hibah Menggelembung, Diduga 'Ada Mengalir ke Bukber Gubsu'
  • 0

Terkini

Topik Populer