
![]() |
Tiorita Br Surbakti mengusap air matanya saat menyapa suaminya melalui sambungan video dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat |
LANGKAT | buser-investigasi.com
Ada pemandangan berbeda dari kursi pengunjung di dalam ruang persidangan berkas perkara kepemilikan satwa dilindungi yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin sore (10/7).
Istri Bupati Langkat nonaktif yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Langkat, Tiorita Br Surbakti hadir di tengah-tengah pengunjung saat mengikuti sidang kasus kepemilikan satwa yang dilindungi dengan terdakwa sang suami, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Tiorita mengikuti jalannya sidang dari awal hingga akhir dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Usai sidang akan berakhir, tangis Tiorita pun pecah pada saat sang suami memohon keadilan dihadapan majelis hakim.
Bahkan ia sempat menyapa suaminya melalui sambungan video dalam ruang sidang tersebut.
Dia juga terlihat sesekali menyeka air matanya yang tak kuasa terbendung jatuh membasahi pipinya.
Kepada wartawan, Tiorita sudah sedikit lega karena dapat melihat langsung suaminya, meski melalui layar kaca video telekonferens tersebut.
"Pengadilan ini akan membuat yang terbaik kepada suami saya. Saya sangat mengharapkan keadilan itu," ujar Tiorita.
Dia juga mengakui, tak kuasa menahan air matanya jatuh. Sebab, sangat merindukan sang suami. "Saya sangat kangen kepada bapak. Saya sangat prihatin apa yang bapak alami karena saya merasa, suami saya itu adalah orang yang baik dan tulus untuk semua masyarakat, terlebih-lebih kepada keluarga," kata Tiorita.
"Harapannya, suami saya cepat pulang dan terhindar dari segala kejahatan hukum. Karena seperti yang sudah saya bilang, suami saya itu adalah orang yang baik," sambungnya.
Sebelumnya dalam sidang, terdakwa Terbit Rencana PA berpakaian baju koko dan berlobe putih.
Sidang dipimpin Hakim Ketua, Ledis Meriana Bakara didampingi anggota, Maria CN Barus dan Zia Ul Jannah Idris.
Terbit Rencana Perangin-Angin menegaskan jika kelima satwa dilindungi yang diamankan BKSDA bukanlah miliknya. Adapun kelima satwa yang dimaksud, Orangutan Sumatera (Pongo Abeli), Elang Brontok fase terang (Spizaetus Cirrhatus), Burung Beo (Gracula Religiosa) sebanyak dua ekor dan Monyet Hitam Sulawesi (Cynophitecus Niger).(trn)