-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Nista Agama di Medsos, Pemilik Akun YouTube Anak Batak Diamankan Polisi

Sabtu, 12 November 2022, 00:15 WIB Last Updated 2022-11-11T17:15:48Z
Tersangka saat digiring petugas

MEDAN | buser-investigasi.com


Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tersangka penistaan agama melalui unggahan media sosial, Jumat (11/11). Tersangka adalah RS (34) warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang.


Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya melakukan patroli siber, Sabtu (5/11) lalu.


“Tim menemukan unggahan di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel yang mengunggah rekaman suara seorang laki-laki diduga berinisial RS,” ujarnya.


Fathir mengatakan, selanjutnya tim siber melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok tersebut.


“Ditemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel Youtube Anak Batak,” katanya.


Polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS, sebagai pemilik akun Youtube Anak Batak.


“Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelasnya.


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (wn)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Nista Agama di Medsos, Pemilik Akun YouTube Anak Batak Diamankan Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer